Polsek Samarinda Ulu – Bhabinkamtibmas Kelurahan TLI Aipda Abd. Tayib, mendapatkan informasi dari ketua RT ada warga yang mengamuk membawa sajam dan merusak rumah di Jl. Siti Aisyah Kel. Teluk Lerong Ilir Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Senin (20/3/2023). Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., memerintahkan Piket Fungsi untuk mendatangi TKP yang informasikan oleh ketua RT melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ilir. Setelah di TKP Piket Fungsi Polsek Samarinda Ulu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ilir mengamankan TSK dan di bawa ke Mako Polsek Samarinda Ulu. Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H. Kustiana, SH., M.Si., mengatakan langkah-langkah yang dilakukan personilnya adalah salah bentuk Quick Respon dalam menindaklanjuti informasi sekecil apapun, bahwasanya Polri hadir di tengah-tengah Masyarakat guna mencegah Gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Ucapnya.
KEMBALI UNIT PATROLI BEAT 110 DAN PATROLI POLSEK SUNGAI KUNJANG AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Polsek…
Polsek Sungai Kunjang Ungkap Perkara Tindak Pidana Penggelapan Polsek Sungai Kunjang di pimpin kanit Reskrim…
Polsek Samarinda Kota – Seperti kegiatan Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di hari sebelumnya, Kepolisian…