UNIT RESERSE KRIMINAL POLSEKTA SAMARINDA KOTA BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG RESIDIVIS CURANMOR
Diposting pada 30 September 2022, 2:26 pm. 190 Views

Polresta Samarinda – Karena berusaha kabur dan melawan petugas, Residivis terpaksa di lumpuhkan polisi, Rabu (21/9) lalu.

“Iya saat saya diamankan, mau kabur jadi ditembak. Hasilnya untuk sehari-hari dan anak,” kata Residivis yang berinisial MF alias E (25) saat rilis Jumat (29/9).

“Dulu pernah diamankan juga, kasus pencurian,” sambungnya.

Ia pun mengaku aksinya tersebut belum ada sebulan dilakukannya, dan biasanya saat mengambil dirinya menyasar kepada warga yang lengah, baik ponsel maupun sepeda motor.

“Sendiri saja ambilnya, kebetulan lewat saya ambil, kalau motor ya kalau kuncinya menempel, langsung saya bawa kabur,” ujarnya.

Dirinya pun menyebutkan jika untuk sepeda motor hasil curiannya tersebut belum sempat ia jual dan baru ada beberapa ponsel yang telah dijualnya.

“Kalau hp biasanya jual Rp 500 ribu saja, itu semua merek hp,” singkatnya.

Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya mengatakan Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan ponselnya saat dicas pada 19 Juli di Komplek Pasar Pagi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di warung milik korban.

Atas laporan itulah kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang mana petugas pun berhasil mengetahui identitas pelaku yakni MF alias E(25).

Saat hendak diringkus E, berusaha kabur dari kejaran petugas, sehingga untuk menghentikan langkah pelaku, akhirnya Tim Marabunta pun mengambil langkah tegas dengan menembakkan timah panas di kaki kananya.

“Dia mau kabur, jadi kami ambil langkah tegas dan langsung kami amankan,” ujar perwira tiga melati tersebut.

Dari introgasi awal ternyata, jika pasca melakukan pencurian tersebut, pelaku terus melakukan aksinya berulang kali, tak hanya menggasak ponsel, tetapi juga sepeda motor.

“Kami temukan barang bukti 6 ponsel dan empat sepeda motor di kediamannya yang mana semua hasil curian. Jadi, ngakunya dia sudah beraksi di 10 TKP dan semuanya kami amankan di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, sedangkan barang bukti diamankan dirumahnya kawasan Sungai Pinang dan belum ada yang sempat dijual,” ujarnya.

Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan barang bukti lainnya, yang telah digasak oleh pelaku.

“Kami masih lakukan pengembangan terkait dugaan adanya barang bukti lain,” singkatnya.

Terkait dengan modus pelaku, memanfaat saat korbannya lengah, kemudian langsung menggasak ponsel maupun sepeda motor yang kuncinya tertinggal atau menggunakan kunci T.

“Kalau korbannya lengah dan kondisi sepi langsung diambil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada

NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada LAMPUNG — Tim Operasi Nusantara…

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran Tim voli…

QUICK RESPON TKP ANIRAT DI JALAN KEMAKMURAN GG.PLN

www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 05 Sat. Samapta Polresta Samarinda Quick Respon Patroli…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022