PRESS RELEASE POLRESTA SAMARINDA UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN SESEORANG MENINGGAL DUNIA
Diposting pada 7 Oktober 2022, 6:04 pm. 131 Views

Press Release Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penganiayaan Yang Menyebabkan Sesorang Meninggal Dunia

www.polrestasamarinda.id. KOTA SAMARINDA – Polisi masih tunggu hasil autopsi terkait peristiwa yang tewaskan, Ketua Kogatrans Kaltim Kamaryono (59), pasca bertikai dengan rekan sesama sopirnya Paharudin (52).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si saat Press Release Jumat (7/10) di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi, terkait penyebab pasti korban meninggal dunia.

“Tetapi pemeriksaan awal pada jasad korban, ada beberapa luka yang dialami yakni luka robek di kepala kanan selebar dua cm dan dalamnya satu cm, kemudian pelipis sebelah kiri dengan lebar luka satu cm dan dalam 0,5 cm,” ungkapnya.

“ini masih sementara ya, untuk penyebab pastinya kematiannya kami masih menunggu hasil autopsi,” sambungnya.

Untuk pasal yang disangkakan perwira tiga melati tersebut menyebutkan yakni pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

“Dengan ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (4/10) lalu sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Kemangi, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, di salah satu warung antara Kamaryono dan Paharudin, terjadi percekcokan.

Yang mana motifnya Gara-gara pembagian uang hasil keuntungan dari pekerjaan taksi bandara Samarinda tak sesuai. Dimana korban sebagai Ketua Kogatrans dan pelaku sebagai investor.

Kemudian, dalam kejadian tersebut keduanya sempat adu jotos dan rekan sopir angkot yang juga berada di TKP pun melerai keduanya. Tiba-tiba, korban pun tergeletak dengan mengalami luka robek di kepala. Setelah itu, pelaku (Paharudin) bersama dengan rekan sopir angkot langsung membawa korban ke RS Hermina, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada

NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada LAMPUNG — Tim Operasi Nusantara…

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran Tim voli…

QUICK RESPON TKP ANIRAT DI JALAN KEMAKMURAN GG.PLN

www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 05 Sat. Samapta Polresta Samarinda Quick Respon Patroli…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022