19 PELAKU NARKOTIKA DI SAMARINDA DIRINGKUS, SABU DAN GANJA DIMUSNAHKAN POLRESTA SAMARINDA
Diposting pada 20 Oktober 2022, 4:59 pm. 335 Views

www.poleestasamarinda.id, SAMARINDA – Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap 19 pelaku tindak kejahatan berupa peredaran narkotika mulai dari sabu-sabu, ekstasi hingga ganja.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli,S.I.K.,M.H.,M.Si memimpin langsung pemusnahan Barang bukti hasil kejahatan para pelaku tersebut di Polresta Samarinda Kamis (20/10/2022) hari ini Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Diantara barang yang dimusnahkan adalah sabu seberat 3.342,74 gram netto atau tiga kilogram lebih dimusnahkan dimana pihak Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta jajaran Polresta Samarinda dan para tersangka hadir pada kegiatan tersebut.

Tak hanya memusnahkan sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua butir ekstasi serta ungkapan daun ganja seberat 475,05 gram neto, dari dua tersangka yang dirilis yakni Markhamad alias Aris berusia 18 tahun dan Rangga berusia 22 tahun.

“Barang bukti yang kami amankan sabu-sabu, dua butir ekstasi dan ganja yang baru kami rilis ini,” unngkap Kapolresta Samarinda. 

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender namun sebelumnya dilakukan tes untuk memastikan jika itu benar-benar kristal putih yang dilarang perjual-belikan. “Kami tes dulu, benar gak, kami ambil sampel, kalau warnanya ungu berarti itu asli (sabu-sabu),” ungkapnya.

Setelah dipastikan barang tersebut benar sabu, kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, termasuk dengan dua butir ekstasi. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah tong.

“Ini pengungkapan bulan Oktober, yang mana diamankan dari 19 tersangka, dengan mengamankan 3 kg sabu dan setengah kilo ganja,” terangnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah disisihkan untuk dibawa ke laboratorium dan barang bukti di pengadilan. “Ini sudah disisihkan, untuk barang bukti nantinya,” Kapolresta Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai Operasi Nusantara Cooling…

UNIT RESKRIM POLSEK SUNGAI PINANG UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK

Samarinda — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap…

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN”

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN” Personel Reskrim Anti…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022