Polsek Sungai Pinang – Dalam rangka mewujudkan harkamtibmas yang selalu didambakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah binaannya Kelurahan Sempaja Barat.
Aipda Joni Lestariono selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, menyampaikan edukasi kepada warganya tentang langkah antisipasi mencegah aksi curanmor melalui penyampaian imbauan, Senin (28/11/2022).
Adapun langkahnya diantaranya dengan selalu mengunci stang, menggunakan kunci ganda, dan mematikan kendaraan yang parkir dapat terjangkau oleh pengawasan, serta warga diimbau untuk tidak melakukan kebiasaan meninggalkan kunci sepeda motor melekat pada lubang kontak, karena dapat memberikan kesempatan bagi seseorang untuk melakukan aksi curanmor.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mengatakan bahwasa langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan upaya meniadakan aksi kejahatan di wilayah yang dibinanya.
“Dan sebagai Bhabinkamtibmas tentunya memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat agar lebih waspada, karena aksi kejahatan pada umumnya terjadi dengan memanfaatkan kelengahan warga,” Singkat AKP Noor Dhianto, S.H.
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada LAMPUNG — Tim Operasi Nusantara…
Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran Tim voli…
www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 05 Sat. Samapta Polresta Samarinda Quick Respon Patroli…