Praktis dan cepat, personil Polsek Samarinda Seberang berikan petunjuk dan arahan serta layanan pembuatan SKCK
Diposting pada 1 Desember 2022, 2:29 pm. 286 Views
Samarinda Seberang @
Pembuatan SKCK di Polsek Samarinda Seberang cukup mudah dan cepat asalkan syarat yang dibawa lengkap dengan biaya pembuatan SKCK sebesar RP 30 ribu dengan masa berlaku selama 6(enam) bulan dan SKCK juga bisa diperpanjang maksimal 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal SKCK diterbitkan.
Unit Intelkam Polsek Samarinda Seberang Polresta Samarinda Polda Kaltim yang membidangi Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sehari-harinya selalu dikunjungi oleh warga masyarakat.
Warga masyarakat yang datang berkunjung tersebut ingin membuat SKCK dengan berbagai keperluan, diantaranya untuk bekerja.
Masyarakat yang hendak membuat SKCK cukup membawa persyaratan dan mengisi formulir ketika tiba di Polsek Samarinda Seberang bagian Unit Intelkam.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, SH, MM ketika didampingi oleh Kanit Intelkam Ipda Jamaluddin mengatakan, pembuatan SKCK disini rata-rata perhari nya melayani 10 s/d 15 permohonan.
“Prosesnya cepat, hanya memakan waktu 10-15 menit setelah menyerahkan formulir kalau syarat yang dibawa lengkap, ” ujarnya.
Waktu pelayanan SKCK yakni Senin-Jumat mulai pukul 08:00 WITA – 15:00 WITA dan khusus hari Sabtu pelayanan tutup.
Syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon ketika ingin membuat SKCK, adalah,:
1. Fotokopi KTP,
2. Fotokopi KK,
3. Foto ukuran 4×6 enam lembar background merah.
4. Fotokopi Akta kelahiran/Ijazah
5. Mengisi screening.
6. Membayar PNBP sebesar Rp. 30.000.-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan budaya Indonesia

Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet…

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp. 221 Miliar

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp. 221 Miliar Jakarta — Direktorat…

Kapolresta Samarinda pimpin press release kasus pengeroyokan di aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda .

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. pimpin press release kasus pengeroyokan…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022