Peningkatan pelayanan kepolisian terus menerus dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan pengajuan SKCK, seperti yang dilakukan oleh unit intelkam Polsek Palaran Polresta Samarinda Polda Kaltim dengan membagikan brosur tentang tata cara pengajuan permohonan pembuatan SKCK.kamis(01/12/22)
Nampak dalam foto Aipda Sofyan Ps.Panit Min Intelkam Polsek Palaran secara humanis membagikan brosur pengurusan SKCK dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang tata cara pengajuan permohonan SKCK secara rinci.
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K mengatakan dengan memberikan brosur persyaratan SKCK kepada pemohon bertujuan agar mudah di pahami sebagai dasar dalam pengurusan penerbitan SKCK, sehingga masyarakat tidak perlu lagi kebingungan saat mengisi formulir permohonan SKCK.
“Di brosur tersebut di jelaskan secara rinci mulai dari persyaratan hingga tata cara pengisian form pengajuan SKCK” terang Kapolsek
Di jelaskan pula oleh Kapolsek, kegiatan tersebut juga salah satu wujud peningkatan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara luas dan Kapolsek berharap dengan itu masyarakat bisa mendapatkan kepuasan pelayanan kepolisian.
Tak lupa, Kapolsek berpesan kepada semua masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah adanya penyebaran virus covid-19.
Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet…
Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Total Rp. 221 Miliar Jakarta — Direktorat…
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. pimpin press release kasus pengeroyokan…