Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN”
Diposting pada 20 September 2024, 8:16 pm. 9 Views

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN”

Personel Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Satu di antaranya adalah perempuan.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan pelaku yang ditangkap adalah AR, adalah warga desa loa Duri Ulu, Kel. Loa Duri Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara (Pelaku Curanmor), kemudian, SN Als YL, adalah warga Jl. Kesehatan, Kel. Rawa makmur Kec. Palaran Kota Samarinda. (Pelaku Curanmor), kemudian SBK Als BK, Jl. Gerbang Dayaku Gg. Rapak Indah 2, Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara. (Pelaku 480 KUHP).
Penangkapan bermula pada senin tanggal 9 september 2024 sekira pukul 22.30 wita di Jl. M. Said GG. Kita blok N, Rt 29 Kel. Lok Bahu Kec. Sungai kunjang Kota Samarinda telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat KT 3960 BAB warna Merah Hitam. pada saat korban keluar rumah bersama keluarga menggunakan mobil, korban masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di garasi samping rumah dan sekira jam 17.00 wita saat korban kembali sepeda motor tersebut masih terlihat di garasi. Kemudian pada saat keponakan korban hendak pergi ke Mall sekira jam 19.00 wita masih melihat spd motor tersebut terparkir di garasi dan sekira pukul 23.00 wita keponakan korban kembali kerumah sepeda motor tersebut sudah tidak berada di garasi rumah. Akibat kasus pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
Kemudian pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 jam 10.00 wita di Tkp Jl. Labu Putih 14 Kel. Sempaja Utara Kec. Samarinda Utara berhasil di amankan pelaku Curanmor sdri. SN Als YL kemudian di lakukan pengembangan berhasil di amankan Pelaku Curanmor sdra. AR di Jl. Kampung Jawa Kel. Loa Janan Ulu Kec. Loa janan Kab. Kutai Kartanegara.
Kemudian dilakukan pengembangan kembali berhasil mengamankan BB 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna merah dengan Nopol KT 3960 BAB Nosin : JM81E1673227 Noka : MH1JM8113MK671195 Yang di gadai kedua pelaku tersebut kepada Sdra. SBK Als BK di Jl. Gerbang dayaku Gg. Rapak Indah Rt. 19 Kel. Jembayan Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara, selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses sidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai Operasi Nusantara Cooling…

UNIT RESKRIM POLSEK SUNGAI PINANG UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK

Samarinda — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap…

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN”

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN” Personel Reskrim Anti…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022