Polsek Samarinda Ulu – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah GK (Gangguan Kamtibmas), Personil Polsek Samarinda Ulu Memberikan Himbauan Kepada Satpam RS. SMC Jl. Kadrie Oening Kelurahan Air Putih Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Jum’at (11/8/2023). Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH., menyampaikan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Jajaran Polsek Samarinda Ulu memberikan Himbauan untuk menekan tindak kriminalitas, agar masyarakat dapat waspada terhadap pelaku tindak pidana Curas, Cubis, Curat dan Curanmor. Personil Patroli juga menghimbau Waspada terhadap pelaku Curanmor, agar memarkir kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci stang, ditambahkan kunci pengamanan guna mencegah terjadinya Curanmor.Kapolsek mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Samarinda Ulu disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman. Dan jika ada gangguan Kamtibmas bisa menghubungi Call Center 110, Polres dan Polsek Terdekat, Ucap Kapolsek Samarinda Ulu Akp Yasir, SH.
Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda Amankan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 6 Samarinda Polsek Sungai…
Samarinda – Bhabinkamtibmas Bandara, Bripka Ahmad Saudi, bersama dengan perangkat Kelurahan Bandara menggelar sosialisasi mengenai…
Samarinda – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempake, Aiptu Winarto, melaksanakan monitoring ketinggian debit air di Bendungan Benanga…