Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Diposting pada 17 September 2024, 9:44 am. 14 Views

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Jakarta — Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Team Opsnal Polsek Samarinda Ulu Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ) di Wilkum Polsek Samarinda Ulu

Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil mengungkap perkara pencurian ( Curanmor ) terhadap tersangka berinisial Sdra…

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Sambang Dialogis dengan Warga di pelabuhan Samarinda.

Samarinda – Unit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin patroli…

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN MUGIREJO DISTRIBUSIKAN BANTUAN SOSIAL PRESIDEN RI KEPADA WARGA

Samarinda — Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Bripka Ahmad Imron, kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022