TIGA PELAKU CURANMOR BERHASIL DI TANGKAP OLEH UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA SAMARINDA
Diposting pada 26 Agustus 2022, 6:31 pm. 408 Views

Polresta Samarinda – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda gerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jl. Wolter Monginsidi Rt.16 Dadi Mulya, Samarinda Ulu.

Dari pengungkapan itu, diamankan tiga orang tersangka berinisial RDH dan EH serta AR.

“Selain itu kami mengamankan barang bukti Motor yamaha nmx warna hitam, Motor vario 150 warna hitam, Motor beat warna pink, Motor beat warna hijau, Motor beat warna putih, Motor aerox warna hitam biru, Plat no.pol dan velg spare part Crf, Kunci T dan Plat No.Pol milik korban,” Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, SIK, MH, MSi, Jumat (26/8/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Ary Fadli, kasus pencurian Ranmor tersebut terjadi, hari Rabu Tanggal 24 Agustus 2022 sekitar 07.00 Wita di Jl . Wolter Monginsidi telah terjadi Curanmor R2 Merk Yamaha Aerox  Peristiwa tersebut terjadi Pada saat Hari Selasa sekitar jam 18.00 wita pelapor memarkir sepeda motornya didepan rumah tetangganya dan selanjutnya pelapor masuk kedalam rumah dan istirahat kemudian pada saat hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar jam 07.00 wita pelapor akan memakai motor tersebut ternyata sudah tidak ada lagi ditempat dimana sepeda motor tersebut diparkir sebelumnya , selanjutnya pelapor sempat mencari disekitar TKP akan tetapi tidak ditemukan ,. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 23.500.000 , – ( Dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah ) sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta samarinda

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim langsung bergerak cepat dengan memeriksa para saksi. Selanjutnya memerintahkan Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Reskrim Polsekta Samarinda Ulu beserta tim untuk berangkat ke lokasi.

Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, korban mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polresta Samarinda yang telah bergerak cepat menerima pengaduannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada

NCS Polri Minta Polda Lampung Optimalkan Coolling System Jelang Pilkada LAMPUNG — Tim Operasi Nusantara…

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran Tim voli…

QUICK RESPON TKP ANIRAT DI JALAN KEMAKMURAN GG.PLN

www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 05 Sat. Samapta Polresta Samarinda Quick Respon Patroli…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022