LAGI, POLRESTA SAMARINDA RINGKUS PENINBUM SOLAR SUBSIDI
Diposting pada 1 November 2022, 12:34 pm. 246 Views

www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA- Satreskrim  Unit Ekonomi Khusus (Eksus)  meringkus pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan PU, RT.02, No.65, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat (28/10). 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli,S.I.K.,M.H.,M.Si dalam rilis Senin (31/10) kemarin di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Disebutkannya, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, jika ada mobil-mobil pengetap, yang mana memiliki tangki modifikasi. Kemudian, atas informasi itulah dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan mobil-mobil tersebut yakni dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter KT 8969 BK warna kuning tangki tambahan  dibagian kanan kapasitas 200 liter dan kiri 800 liter dan Mitsubishi Colt Diesel Ragasa PS120 KT 8995 BM warna kuning, satu pikap Mitsubishi Colt KT 8723 MP warna hitam dengan tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter yang sebelumnya 60 liter dan mobil Daihatsu Hiline Taft KT KU 8114 GD warna abu-abu dengan menambahkan tangki kapasitas 100 liter pada bak mobil serta berisi 140 liter BBM subsidi jenis solar, yang mana 40 liter di tangki harian bagian bawah dan 100 liter di tangki tambahan.

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari empat tersangka, yang berperan sebagai sopir untuk mengatre di SPBU yakni Fahrid (30), M Rizky Septian (27), Bambang Irwanto (47) dan Yudha Dwi Chandra (25).

Dari pengungkapan tersebut diterima informasi jika, BBM hasil antrean di SPBU di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang tersebut, kemudian ditampung di salah satu rumah yang sekaligus gudang di Jalan PU, RT.02, No.65, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kemudian, dilakukan pengecekan ke alamat dimaksud dan ternyata benar, disana petugas pun mengamankan satu pelaku yakni Andrie (40) bersama dengan barang bukti berupa dua drum kapasitas 200 liter berisi penuh  dengan total 400 liter, satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter, satu buah dinamo penyedot, kabel, dua selang, dan satu aki mobil (dua aki digabung menjadi satu).

“Dari ungkapan ini kami mengamankan lima tersangka bersama dengan barang bukti, satu orang yakni Andrie selaku pemilik atau pelaku utama dan lainnya sebagai sopir yang mengantre di SPBU,” tuturnya.

Ditanya berapa lama sudah para pelaku tersebut beraksi, ia mengatakan jika kegiatan itu telah dilakukan sejak setahun belakangan terakhir.

“Pengakuannya sudah setahun, dan BBM ini setelah dapat ditampung, yang rencananya akan dijual kembali, tetapi sasaran penjualan masih kami dalami lagi kemana,” ujarnya perwira tiga melati tersebut.

Disinggung modus pelaku, ia menyebutkan jika pelaku ini mengantre seperti biasa di SPBU dengan menggunakan kartu.

“Jadi kalau di SPBU itu kalau kapasitasnya lebih indikatornya akan menyala. Tetapi, memang soal keterlibatan pihak operator dugaan ya ya ada uang lebih yang diberikan, dan ini masih kami dalami lagi. Termasuk CCTV masih kami pelajari, juga soal nama operatornya itu kami selidiki, kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai Operasi Nusantara Cooling…

UNIT RESKRIM POLSEK SUNGAI PINANG UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK

Samarinda — Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap…

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN”

Polsek Sungai Kunjang Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Dalam “Operasi JARAN” Personel Reskrim Anti…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022