Guna mencegah adanya penyebaran wabah virus covid-19, personel Polsek Palaran secara rutin menyemprotkan cairan disinfektan di tiap-tiap ruang pelayanan publik .Rabu(30/11/22)
Penyemprotan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus, dimana ruang layanan publik tersebut banyak di kunjungi oleh masyarakat yang datang ke Mako baik untuk pengurusan dokumen ataupun pengurusan SKCK.
Selain itu,personel Polsek Palaran juga menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang datang ke Mako, dengan mewajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus,S.I.K menjelaskan pencegahan sangat di perlukan salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan publik. Penyemprotan tersebut juga dilakukan 2 kali dalam sehari yaitu pagi hari dan malam hari setelah kegiatan serah terima regu jaga.”Menjaga dan mencegah itu lebih baik” Ujarnya Kapolsek
Kapolsek berharap masyarakat Palaran dapat benar-benar mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, mengingat saat ini varian omicron juga sudah mulai menyebar di beberapa wilayah di Indonesia.”Semoga dengan peningkatan protokol serta Herd immunity omicron tidak masuk Samarinda” ucapnya
www.polrestasamarinda.id, KOTA SAMARINDA – Unit Patroli 110 Beat 05 Sat. Samapta Polresta Samarinda Quick Respon Patroli…
Polresta Samarinda – Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur, Polresta…
Polresta Samarinda – Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur, Polresta…