KOMPLOTAN PENIPU DIRINGKUS POLISI SAAT AKAN BERAKSI, 4 PRIA DI AMANKAN POLSEK SUNGAI PINANG
Diposting pada 13 April 2022, 6:17 pm. 314 Views

Polrestasamarinda.id -SAMARINDA – Polisi ringkus empat komplotan penpuan dengan modus pengobatan alterntif menggunakan batu mustika merah delima.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengatakan berawal dari adanya laporan seorang IRT bernama Hj Wati, jika dirinya telah dihipnotis (gendam) di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang sekitar pukul 14.00 WITA.

“Tetapi, itu adalah perbuatan tipu muslihat para pelaku saja. Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” kata polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Kemudian atas keterangan korban pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” tuturnya.

Dan pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00 WITA keempat pelaku berhasil diamankan di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.

“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu,” bebernya.

“Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadian Februari,” sambungnya.

Untuk modus operandinya pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival (21) dan mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.

“Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.

Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dimana merupakan residivis kasus yang sama, kemudian M Rusli (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sedangkan Hasriadi (20) sebagai sopir angkot dan Rival (21) yang mengemudikan mobil xenia.

“Salah satu pelaku atas nama Andi mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembukan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkapnya.

“Kemudian pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan,” sambungnya.

Setelah berhasil, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut, menggunakan mobil yang dikemudikan Rival (pelaku lainnya).

“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” terangnya.

Yang jelas komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan diluar Samarinda. “Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Team Opsnal Polsek Samarinda Ulu Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ) di Wilkum Polsek Samarinda Ulu

Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil mengungkap perkara pencurian ( Curanmor ) terhadap tersangka berinisial Sdra…

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Sambang Dialogis dengan Warga di pelabuhan Samarinda.

Samarinda – Unit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin patroli…

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN MUGIREJO DISTRIBUSIKAN BANTUAN SOSIAL PRESIDEN RI KEPADA WARGA

Samarinda — Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Bripka Ahmad Imron, kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022