SEDIKITNYA NARKOTIKA JENIS SABU-SABU SEBERAT 186,68 GRAM NETO DAN GANJA 4.958,16 GRAM NETO DI MUSNAHKAN DARI EMPAT TERSANGKA
Diposting pada 12 Mei 2022, 11:30 am. 230 Views

Polrestasamarinda.id – SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda musnahkan Barang Bukti Jenis Shabu dan ganja.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan “hari ini Kamis, (12/Mei/22) Sat resnarkoba akan memusnahkan barang bukti jenis shabu dan ganja.” ungkapnya saat rilis pemusnahan barang bukti.

Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan oleh Kejari Samarinda, BNNK Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Asisten III Pemkota Samarinda, serta di saksikan oleh ke empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Pedian Mahmud alias Pedi, yang mana polisi mengamanakan 29 poket/bungkus ganja dengan berat 6.073,18 atau 4.958,16 gram neto, Ali Kasim alias Ali dengan barang bukti satu poket 42,00 gram neto, Samsul Arifin alias Samsul dengan barang bukti yakni empat poket sabu seberat 143,18 gram neto dan terakhir Achmad Helmi alias Haji Helmi dengan barang bukti enam poket sabu-sabu seberat 1,5 gram neto.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan “Ini yang kami musnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja, ungkapan dari bulan Maret dan April dan sampel sudah kami sisihkan yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan, sebagai bahan di pengadilan,” ungkap polisi berpangkat tiga melati tersebut.

Untuk sistem pemusnahanan sendiri, untuk ganja dilakukan dengan cara dibakar dan sabu-sabu diblender, yang kemudian dibuang ke parit.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. 

“Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” sambungnya. 

Untuk itu pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut. 

“Termasuk melakukan sosialisasi di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Team Opsnal Polsek Samarinda Ulu Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ) di Wilkum Polsek Samarinda Ulu

Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil mengungkap perkara pencurian ( Curanmor ) terhadap tersangka berinisial Sdra…

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Sambang Dialogis dengan Warga di pelabuhan Samarinda.

Samarinda – Unit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin patroli…

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN MUGIREJO DISTRIBUSIKAN BANTUAN SOSIAL PRESIDEN RI KEPADA WARGA

Samarinda — Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Bripka Ahmad Imron, kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022