SEDIKITNYA 2,7 KG SABU SABU DI MUSNAHKAN HARI INI OLEH POLRESTA SAMARINDA
Diposting pada 22 Februari 2022, 2:07 pm. 99 Views

Polrestasamarinda.id – SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu dan ineks.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan “hari ini Selasa, (22/02/22) Sat resnarkoba akan memusnahkan barang bukti jenis shabu dan ineks.” ungkapnya saat rilis pemusnahan barang bukti.

Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan oleh kepala BNK Kota Samarinda, serta di saksikan oleh para tersangka dengan cara barang bukti di masukan ke dalam blender selanjutnya di blender oleh masing – masing tersangka.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ineks tersebut dilakukan oleh petugas, dengan cara diblender, kemudian campuran air larutan berikut barang bukti tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan toilet, dengan disaksikan oleh petugas dan tersangka.

Saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga telah disaksikan oleh Para Tersangka dan telah membubukan tanda tangannya di BA. Pemusnahan Barang Bukti.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan November 2021 lalu sampai 10 februari 2022 lalu, dengan 10 tersangka.

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 10 tersangka, dan dari 5 laporan polisi (LP),” ujarnya. 

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 3.014 gram bruto atau 2.700 gram neto serta 26 butir ineks,” tuturnya,” sambungnya.

Ungkapan barang bukti terbesar yang dimusnahkan yakni dua bungkus sabu-sabu dengan berat 1.999 gram bruto atau 1.972 gram neto, pada 28 Januari lalu, dari tersangka bernama Rahmat Febrian alias Riyan. 

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. 

“Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” sambungnya. 

Untuk itu pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut. 

“Termasuk melakukan sosialisas di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda

Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda Kapolsek Sungai Kunjang…

Anggota Polsek Samarinda Seberang Laksanakan Patroli Area Pemukiman Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas.

Samarinda Seberang – Upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman dilaksanakan anggota Polsek Samarinda…

Gatur Lalu lintas Pagi,Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Samarinda Seberang – Rutinitas pagi hari dan Guna kelancaran arus lalu lintas Unit Lantas Polsek…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022