HANYA KARNA INGIN MENGAMBIL PONSEL YANG DI SITA, DUA ORANG SANTRI TEGA ANIAYA GURU HINGGA MENINGGAL
Diposting pada 25 Februari 2022, 7:39 pm. 123 Views

Polresta Samarinda -Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly, SIK., MH., M.SI Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Dua orang santri yang tega aniaya gurunya dan  berujung kematian,Hanya gara-gara ingin mengambil ponselnya yang disita, Jumat (25/02)

Akibat perbuatannya kedua tersangka yang masih dibawah umur tersebut, dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat (3) KUHP.

“Karena ada unsur perencanaannya, sehingga kami kenakan pasal perencanaan 340 KUHP, serta mengakibatkan kematian pasal 338 dan pengeroyokan pasal 170 KUHP,” ungkap Kapolresta Samarinda.

“Untuk ancamannya, akan menggunakan sistem peradilan anak, karena pelaku masih dibawah umur, untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Samarinda, untuk pendampingannya,” sambung Kapolresta Samarinda.

Pada Rabu (23/2) sekitar pukul 05.30 WITA korban Berinisial E H P (40) ditemukan tergeletak di samping tembok Ponpes Daarussa’adah di Jalan Mugirejo RT 18 Lubuk Sawah Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, dengan wajah berlumuran darah, akibat pukulan balok di kepala korban hingga akhirnya meregang nyawa.

Untuk kronologisnya singkatnya diketahui saat itu korban hendak membangunkan kedua pelaku, untuk salat subuh berjamaah, dan melihat ponsel kedua pelaku dibawah bantal, kemudian disita oleh korban, setelah itu membangunkannya.

Saat itulah timbul niat jahat kedua santri tersebut, untuk mengambil kembali ponsel dari korban. Disitulah mereka merencanakan untuk membuat pingsan korban, kemudian mereka pun dengan menggunakan topeng serta hoodie (jaket dengan tutup kepala), untuk menutupi wajah mereka dan menunggu di jalan (TKP) yang biasa dilalui korban.

Kedua pelajar pondok pesantren pun, telah menyiapkan dua balok kayu, yang ada di sekitar TKP untuk memukul korban sampai pingsan.

Usai menunaikan salat subuh sekitar pukul 05.30 WITA, korban melewati jalan di samping pesantren, dan secara tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban, tetapi korban sempat menghindar dan tersungkur bersama roda dua yang dikendarainya. Saat itulah salah satu pelaku langsung memukul korban dengan kayu balok sebanyak tiga kali, disusul pelaku lainnya hingga korban tak berdaya.

Akibatnya korban mengalami luka berat dibagian kepala, hingga mengucurkan darah segar. Karena melihat korban sudah lemas akhirnya kedua pelaku ini mematikan motor korban yang masih menyala dan mengambil ponsel keduanya di dashboard motor korban.

Untuk kayu balok pun dibuang di sekitar TKP, dan membuang topeng di belakang pesantren serta hoodie yang digunakan dicuci oleh pelaku, kemudian mereka pun pura-pura tidur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda

Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda Kapolsek Sungai Kunjang…

Anggota Polsek Samarinda Seberang Laksanakan Patroli Area Pemukiman Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas.

Samarinda Seberang – Upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman dilaksanakan anggota Polsek Samarinda…

Gatur Lalu lintas Pagi,Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Samarinda Seberang – Rutinitas pagi hari dan Guna kelancaran arus lalu lintas Unit Lantas Polsek…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022