SIDAK MINYAK GORENG, INI IMBAUAN KAPOLRESTA SAMARINDA KE DISTRIBUTOR
Diposting pada 22 Maret 2022, 3:48 pm. 126 Views

SAMARINDA, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meminta distributor di wilayahnya langsung mendistribusikan minyak goreng ke toko-toko sub agen. Harapannya masyarakat lebih mudah mendapatkan dan tidak terjadi antrean pembelian. 

“Saya imbau agar minyak goreng langsung didistribusikan ke toko-toko sub agen. Supaya warga bisa langsung membeli ke sub agen agar tidak terjadi penumpukkan yang bisa menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19,” kata Ary Fadli.

Kapolresta mengatakan, pemantauan minyak goreng yang dilaksanakan bersama para PJU Polresta Samarinda bertujuan untuk mengetahui langsung stok serta distribusi minyak goreng yang saat ini terjadi kelangkaan. Dari pantauan tersebut, stok minyak goreng di Kota Samarinda cukup aman.

Namun demikian, diharapkan distributor lebih cepat dalam pendistribusian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucapnya. 

Salah satu distributor minyak goreng H. Kahar menyatakan, Minyak goreng curah subsidi tersebut yang dimuat dengan truck warna hijau KT 8190 NG dengan isi sebanyak 18 Ton yang seharusnya minyak goreng tersebut didistribusikan ke Pasar Segiri Samarinda.

Namun karena mobil truk tidak bisa masuk ke Pasar Segiri dan takut diserbu warga H. Kahar berinisiatif memindahkan minyak goreng curah tersebut ke jerigen 20 liter untuk dibawa ke pasar Segiri dan juga menjual kepada warga sekitar rumahnya Jl. PM. Noor Perum Pondok Surya Rt. 30 Kel. Sempaja Selatan kec. Samarinda Utara Samarinda.

“Kami juga melakukan pembatasan agar tidak dimanfaatkan melakukan penimbunan. Saya berharap lancar dalam pendistribusian, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda juga melakukan pengecekan/pemantauan pendistribusian minyak goreng curah oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU ) Kota Samarinda

dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Rp 14.000,- atau Rp 15.500,-/Kg, yang disalurkan kepada masyarakat yang berada diwilayah kota Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda

Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda Kapolsek Sungai Kunjang…

Anggota Polsek Samarinda Seberang Laksanakan Patroli Area Pemukiman Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas.

Samarinda Seberang – Upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman dilaksanakan anggota Polsek Samarinda…

Gatur Lalu lintas Pagi,Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas

Samarinda Seberang – Rutinitas pagi hari dan Guna kelancaran arus lalu lintas Unit Lantas Polsek…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022