Samarinda Seberang – Polsek Samarinda Seberang , SPKT Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada masyarakat Yang Hendak membuat Surat Kehilangan,Rabu (16/08/2023).
Salah satu bentuk pelayanan prima Polsek Samarinda Seberang terhadap masyarakat oleh SPKT bagian dan Selalu Berupaya Membangun Dengan Melaksanakan Tugas Secara Profesionalisme dalam menerima Laporan maupun pengaduan Masyarakat baik itu langsung datang kepenjagaan maupun melalui telepon bisa terlayani dengan baik.
Pelayanan terhadap Masyarakat Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Demi Tercapainya Tujuan Dari Manajemen Perubahan Menuju di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Seberang Melalui Peningkatan Pelayanan Publik.
Peran Anggota Polri khusus SPKT Begitu dirasakan Oleh Masyarakat Baik masyarakat Kecamatan Samarinda Seberang Maupun Luar Yang Datang melapor ke Penjagaan dapat dilayanani dengan”
mengedepankan 5 S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Dan Santun,) jelas Kapolsek Samarinda Seberang.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Ka SPKT Polsek Samarinda Seberang.
tentunya wajib menerima laporan/pengaduan masyarakat dengan iklas serta tidak dikenakan biaya.
Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda Amankan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 6 Samarinda Polsek Sungai…
Samarinda – Bhabinkamtibmas Bandara, Bripka Ahmad Saudi, bersama dengan perangkat Kelurahan Bandara menggelar sosialisasi mengenai…
Samarinda – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempake, Aiptu Winarto, melaksanakan monitoring ketinggian debit air di Bendungan Benanga…