Polsek Samarinda Kota – Pelaku penganiayaan berat dengan Inisial G (48), yang merupakan warga jalan Jelawat Rt. 001 Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda akhirnya di amanakn tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Pelaku di tangkap menyerahkan terkait kasus penganiayaan dengan korban berinisial AP (28). Kejadian itu sendiri terjadi Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekitar Pukul 22.00 Wita, di Jl. Jelawat Gg. 9 Rt. 001 Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK menjelaskan Awal mula kejadian pada saat itu korban sedang berada dijalan jelawat Gg. 9 mendatangi pelaku untuk menanyakan masalah “Dinamo” pada pelaku Namun pelaku tiba-tiba langsung menikam Punggung atas sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau hingga mata pisau patah dan menancap dipunggung korban.
” Atas kejadian itu, Korban di bawa ke rumah sakit Dirgahayu, sementara itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota ” Tambahnya.
Atas laporan tersebut ,hari minggu 31 Maret 2024 , tim elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melaksanakan lidik dan di Jl. Jelawat Gg. 9 Rt. 001 Kel. Sidodamai berhasil mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatannya dikarenakan dendam pribadi. Kemudian Team Elang Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut” Pungkas Kapolsek.
Reskrim Polsek samarinda Ulu Berhasil mengungkap perkara pencurian ( Curanmor ) terhadap tersangka berinisial Sdra…
Samarinda – Unit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda Polda Kaltim melaksanakan kegiatan rutin patroli…
Samarinda — Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo, Bripka Ahmad Imron, kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya…