Lakukan Penganiayaan, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Sungai Kunjang
Dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, seorang perempuan insial WW alias MM (24) Warga Kelurahan Karang Asam Ilir, kecamatan Sungai Kunjang pada hari Jum’at (18)/03) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda.“diamankan terkait laporan seorang perempuan inisial AN(22), warga jalan mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 20.30 wita di Jl.Cendana depan Pertamina, RT.39 Kel.Teluk Lerong Ulu, Kec.Sungai Kunjang yang lalu saat melapor ke Polsek Sungai Kunjang terang Kapolsek SungaibKunjnag Kompol Zainal Arifin, Melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Yohan Liu, SH, dalam keterangan tertulisnya. Menurut keterangan korban, Awal mulanya pada saat Pelapor dan Temannya tersenggol pengendara Sepeda Motor, yang mana Pelapor digonceng/duduk dibelakang melintas diwilayah Jalan Cendana tiba-tiba saja korban bersama temannya tersenggol pengendara sepeda motor lain yang dikendarai Laki-Laki bergoncengan dengan seorang Perempuan dan membawa seorang anak kecil, selanjutnya korban sempat cekcok mulut saat pengendara Laki-laki beserta Perempuan nya mendatangi korban, tiba-tiba pelaku memukul korban dibagian wajah dan pipi sebelah kanan sebanyak 3 kalo dan dibagian lengan kanan memar akibat ditarik oleh pelaku. Korban sempat melawan /menangkis hingga banyak warga berdatangan untuk melerai. Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga memilih melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti pungkasnya mengakhiri.
Kapolsek Sungai Kunjang Pimpin Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Islamic Center Samarinda Kapolsek Sungai Kunjang…
Samarinda Seberang – Upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman dilaksanakan anggota Polsek Samarinda…
Samarinda Seberang – Rutinitas pagi hari dan Guna kelancaran arus lalu lintas Unit Lantas Polsek…