Viral Di Media Sosial, Polsek Sungai Pinang Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Terlibat Keributan Membawa Senjata Tajam
Diposting pada 20 April 2024, 11:30 pm. 51 Views

Polsek Sungai Pinang – Jajaran Personel Polsek Sungai Pinang gerak cepat merespon laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di depan sebuah toko retail di Jln. Lambung Mangkurat dan berhasil mengamankan seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagaiJuru Parkir berinisial SA yang membawa senjata tajam jenis parang. Sabtu (20/04/2024)

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui bahwa pelaku SA sekitar pukul 14.00 Wita dalam kondisi mabuk minuman beralkohol datang ke tempat kerjanya sebagai Juru Parkir di Jln. Lambung Mangkurat dengan membawa senjata tajam jenis parang yang panjangnya 70 cm dan dibungkus karung lalu disimpan di selokan. Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita adik pelaku berinisial SL yang bekerja sebagai ojek online sengaja mendatangi SA kemudian terlibat cek cok mulut.

Saksi RM dan EW yang merupakan teman Juru Parkir SA lalu menegur SA yang bercekcok mulut dengan adiknya SL namun pelaku SA tidak terima kemudian langsung mengambil parang yang telah di simpan sebelumnya dan mengayunkan parangnya secara acak kepada para saksi hingga ke tengah jalan. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban yang terkena ayunan parang oleh pelaku SA kemudian SA melarikan diri bersama dengan adiknya SL menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan rekaman video dan petunjuk dari masyarakat akhirnya personel dalam kurun waktu 1 jam berhasil mengamankan pelaku SA di Perumahan Borneo SKM Jl. Damanuri berikut dengan senjata tajamnya.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan pelaku SA ini membawa senjata tajam sangat membahayakan warga dan oleh karena itu pelaku kita amankan karena melanggar pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pada kesempatan ini kami dari Polsek Sungai Pinang menyampaikan kepada masyarakat bahwa video yang viral di Jl. Lambung Mangkurat untuk pelaku sudah berhasil diamankan sehingga masyarakat tidak perlu resah dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa”, Tutup Kapolsek Sungai PinangViral Di Media Sosial, Polsek Sungai Pinang Gerak Cepat Amankan Juru Parkir Yang Terlibat Keributan Membawa Senjata Tajam.

Polsek Sungai Pinang – Jajaran personel Polsek Sungai Pinang gerak cepat merespon laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di depan sebuah toko retail di Jl. Lambung Mangkurat dan berhasil mengamankan seorang Juru Parkir berinisial SA yang membawa senjata tajam jenis parang. Sabtu (20/04/2024)

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui bahwa pelaku SA sekitar pukul 14.00 Wita dalam kondisi mabuk minuman beralkohol datang ke tempat kerjanya sebagai Juru Parkir di Jl. Lambung Mangkurat dengan membawa senjata tajam jenis parang yang panjangnya 70 cm dan dibungkus karung lalu disimpan di selokan. Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita adik pelaku berinisial SL yang bekerja sebagai ojek online sengaja mendatangi SA kemudian terlibat cek cok mulut.

Saksi RM dan EW yang merupakan teman Juru Parkir SA lalu menegur SA yang bercekcok mulut dengan adiknya SL namun pelaku SA tidak terima kemudian langsung mengambil parang yang telah di simpan sebelumnya dan mengayunkan parangnya secara acak kepada para saksi hingga ke tengah jalan. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban yang terkena ayunan parang oleh pelaku SA kemudian SA melarikan diri bersama dengan adiknya SL menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan rekaman video dan petunjuk dari masyarakat akhirnya personel dalam kurun waktu 1 jam berhasil mengamankan pelaku SA di Perumahan Borneo SKM Jl. Damanuri berikut dengan senjata tajamnya.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan pelaku SA ini membawa senjata tajam sangat membahayakan warga dan oleh karena itu pelaku kita amankan karena melanggar pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pada kesempatan ini kami dari Polsek Sungai Pinang menyampaikan kepada masyarakat bahwa video yang viral di Jl. Lambung Mangkurat untuk pelaku sudah berhasil diamankan sehingga masyarakat tidak perlu resah dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa” Tutup Kapolsek Sungai Pinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
PASTIKAN PUSAT KERAMAIAN AMAN DAN KONDUSIF POLSEK SUNGAI PINANG GELAR CIPTA KONDISI

Polsek Sungai Pinang – Personel Polsek Sungai Pinang bersama Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) secara…

BHABINKAMTIBMAS LEMPAKE MONITORING DAN AMANKAN HALAL BIHALAL PSHT RANTING SAMARINDA UTARA DI WILAYAH BINAAN

Polsek Sungai Pinang – Dalam acara halal bihalal PSHT ranting Samarinda Utara di Jalan Sukorejo…

KAPOLSEK SUNGAI PINANG PIMPIN PENGAMANAN GEMA FEST DI GELORA KADRIE OENING SAMARINDA

Polsek Sungai Pinang – Gema Fest bertema “Atmosfer Cinta” sukses menyulap Gelora Kadrie Oening Samarinda…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022