Pengembangan Kasus Curanmor, Polsek Sungai Pinang Berhasil Amankan 2 Orang Penadah
Diposting pada 23 April 2024, 9:15 am. 50 Views

Polsek Sungai Pinang – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan upaya pengembangan terhadap pengungkapan kasus curanmor di wilkum Polsek Sungai Pinang dan kembali berhasil mengungkap kembali 1 kasus curanmor serta mengamankan 2 orang penadah. Senin (22/04/2024)

Sebelumnya personel Polsek Sungai Pinang telah berhasil mengamankan pelaku berinisial HW yang melakukan pencurian sepeda motor dengan modus merusak rumah kunci (kontak) menggunakan anak kunci lemari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa pernah mencuri sepeda motor Yamaha Mio pada saat hari Natal tahun 2023 di Perumahan Bengkuring Kel. Sempaja Timur Kec. Samarinda Utara.

Pelaku HW kemudian menjual motor tersebut kepada ibu YN tanpa kelengkapan seharga Rp. 600.000,-. Berdasarkan pengakuan tersebut selanjutnya personel mengamankan Ibu YN dan Ibu YN mengaku sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang pelajar SMK berinisial SR dengan harga Rp. 1.200.000,-.

Personel kemudian mengamankan SR dirumahnya di Jl. Bayur Kel. Sempaja Utara dan SR mengaku saat menerima motor tersebut langsung melakukan modifikasi kemudian menjualnya dengan menawarkan terlebih dahulu melalui media sosial Facebook. Pelaku SR mengaku mengenal pelaku HW dan sudah 3 kali secara langsung menerima hasil curian dari HW kemudian memodifikasi motor dan menjualnya kepada orang – orang dari Facebook dengan bertemu langsung dilokasi yang telah disepakati bersama.

Dari tangan SR diamankan barang bukti berupa 1 unit shock sepeda motor, 2 lembar baju yang dibeli dari hasil penjualan barang curian serta 1 unit telepon genggam berikut akun Facebook yang digunakan untuk menawarkan sepeda motor.

“Untuk pelaku HW yang sudah kita amankan kemarin tetap akan kita dalami untuk memastikan jika ada TKP lain, kemudian untuk ibu YN dan SR kita terapkan pasal 480 KUHP tentang penadah yang diancam pidana penjara maksimal 4 tahun namun untuk SR karena masih dibawah umur akan kita terapkan sesuai sistem peradilan anak” tutup Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
Lakukan Penganiayaan, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Sungai Kunjang

Lakukan Penganiayaan, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Sungai Kunjang Dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, seorang…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ilir Aiptu Abdul Tayib Sambangi Warga Binaan Berikan Pesan – Pesan Kamtibmas

Polsek Samarinda Ulu – Giat Sambang dan Penyuluhan Kamtibmas Aiptu Abdul Tayib Bersama rutin dilaksanakan…

Personel Polsek Samarinda Seberang Giatkan Strong Point Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Samarinda Seberang-Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani SH.,berpesan kepada seluruh Personel Polsek Samarinda Seberang untuk…

© Copyright POLRESTA SAMARINDA 2022