Samarinda — Pelaksanaan kegiatan cipta kondisi (CIPKON) secara rutin dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Polresta Samarinda Polda Kaltim guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan timbulnya bentuk gangguan Kamtibmas. senin (07/08/23)
Kapolsek Kawasan pelabuhan Samarinda AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K., M. Si., mengatakan kegiatan Cipkon secara rutin dilakukan pada Sabtu malam atau pada malam libur lainnya dengan tujuan untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya bentuk gangguan Kamtibmas ataupun tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dikatakan oleh Kapolsek dalam pelaksanaan kegiatan cipta kondisi tersebut selain melakukan upaya pencegahan juga menyampaikan himbauan tentang kamtibmas kepada masyarakat di mana masyarakat diajak untuk bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan juga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penyalahgunaan narkotika pencurian, tindak kekerasan lainnya dan juga perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek juga menjelaskan sasaran dari kegiatan cipta kondisi tersebut adalah di Pelabuhan Samarinda dan sekitarnya.
Kapolsek juga menjelaskan dalam kegiatan cipta kondisi juga dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta penggeledahan badan dengan tujuan untuk melakukan upaya pencegahan serta penindakan kepada masyarakat yang melakukan tindak kriminalitas.
Polsek Sungai Pinang – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil amankan seorang pengedar narkotika jenis…
Polsek Sungai Pinang – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan Residivis Curanmor berinisial NA…
Polsek Sungai Pinang – Pengamanan Gereja oleh Personel Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berlangsung dengan…